Kediri, 21 Januari 2026
Pengadilan Negeri Kediri telah menyelenggarakan kegiatan sosialisasi mengenai Plea Bargain yang bertempat di Media Center Pengadilan Negeri Kediri. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya peningkatan pemahaman aparatur peradilan terhadap konsep dan penerapan Plea Bargain dalam sistem peradilan pidana.
Sosialisasi tersebut menghadirkan Ketua Pengadilan Negeri Kediri, Bapak Khairul, S.H., M.H., sebagai narasumber. Dalam pemaparannya, narasumber menjelaskan pengertian, dasar hukum, serta tujuan penerapan Plea Bargain, termasuk implikasinya terhadap efektivitas penyelesaian perkara dan kepastian hukum, dengan tetap menjunjung tinggi asas keadilan, kehati-hatian, dan perlindungan hak para pihak.
Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh para hakim, panitera, dan panitera muda Pengadilan Negeri Kediri. Para peserta mengikuti kegiatan dengan tertib dan antusias, serta memanfaatkan sesi diskusi untuk memperdalam pemahaman dan menyamakan persepsi terkait implementasi Plea Bargain di lingkungan peradilan.
Melalui pelaksanaan sosialisasi ini, diharapkan seluruh aparatur Pengadilan Negeri Kediri memiliki pemahaman yang komprehensif dan seragam mengenai Plea Bargain, sehingga dapat mendukung pelaksanaan tugas peradilan yang profesional, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
@humasmahkamahagung@ditjenbadilum@kemenpanrb@rbkunwas
#pnkediriprima#humasmahkamahagung#ditjenbadilum#kemenpanrb#rbkunwas
Views: 1
